Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) 3 Pihak PSR Desa Sidomulyo dan Sungai Kupang

Bagikan :

KUD Gajah Mada resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak dalam rangka Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap III Tahun 2026 yang digelar di Serpong, 7 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan mitra dalam mendorong produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui program peremajaan yang terstruktur. Penandatanganan PKS melibatkan tiga pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program PSR.

“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah nyata KUD Gajah Mada dalam mendukung peremajaan kebun sawit anggota demi peningkatan kesejahteraan petani.”

Acara berlangsung dalam suasana resmi dan dihadiri oleh para perwakilan dari seluruh pihak yang terlibat. Proses penandatanganan dilakukan secara serentak sebagai simbol kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan program PSR Tahap III ini.

PSR 2026                            Kelapa Sawit                            PKS Tiga Pihak                                 KUD Gajah Mada

Informasi Lainnya

LAPORAN HASIL TBS PERIODE MARET 2026
Desa Telagasari, Kec. Kelumpang Hilir, Kab. Kotabaru Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Koperasi Unit Desa (KUD) ...
Baca Selengkapnya
HASIL VERIFIKASI DOKUMEN DAN LAPANGAN PROGRAM PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR) KUD GAJAH MADA DI DESA SUNGAI KUPANG DAN SIDOMULYO
Kotabaru, Kalimantan Selatan — Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada telah menerima hasil verifikasi dokumen dan ...
Baca Selengkapnya
IDUL FITRI 1447 H: MEMPERERAT KEBERSAMAAN DALAM SEMANGAT KUD GAJAH MADA
Dalam suasana yang penuh berkah dan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, ...
Baca Selengkapnya
Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Selamat datang di KUD Gajah Mada! 🌿

Ada yang bisa kami bantu hari ini? Kami siap memberikan informasi dan layanan terbaik untuk kebutuhan Anda..